BAB
SATU
PENDAHULUAN
Sebagai
sumber ajaran Islam yang kedua setelah Al-quran adalah As-Sunnah (Al-Hadits)
oleh karena demikian As-Sunnah atau Al-Hadits harus dan wajib dipelihara,
dijaga, difahami dan diamalkan oleh setiap insan terutama bagi yang menganut
agama Islam.
Setiap umat muslim wajib mengamalkan apa yang telah dibawakan oleh
penghulunya yaitu rasulullah Muhammad SAW baik perintah, larangan, ucapan,
perbuatan, tingkah laku, diam dan pengakuan beliau, mengamalkan hadist sama
dengan mengamalkan Al-quran keduanya tidak dapat dipisahkan karena Allah SWT
mengirim seseorang rasul adalah untuk
menjelaskan segala firman-Nya, penjelasan rasul baik teori maupun pratek
merupakan landasan yang kedua terkuat setelah Al-quran sebagai hukum yang mesti
diamalkan oleh setiap pengikutnya.
Posisi Al-sunnah sangat sangatlah masyhur
dan dipahami oleh setiap generasi muslim dari masa kemasa, oleh karena itu
segala cara ditempuh untuk bisa terpelihara dan terjaga masalah ini. Tidak
sedikit dikalangan muslimin yang rela meninggalkan kampung halamannya untuk
mencari tahu dan menuntut ilmu tentang hadist tidak berhenti hanya disitu akan
tetapi banyak diantara mereka yang mencari tahu dan mempelajari mana hadist
yang bisa dijadikan sandaran hukum (seperti hadits shahih dan hadits hasan) dan
mana pula hadis tidak bisa dijadian sandaran hukum (seperti hadits dha’if dan
hadits maudhu’/palsu).