Sabtu, 06 Desember 2014

BAB SATU
PENDAHULUAN
           
Sebagai sumber ajaran Islam yang kedua setelah Al-quran adalah As-Sunnah (Al-Hadits) oleh karena demikian As-Sunnah atau Al-Hadits harus dan wajib dipelihara, dijaga, difahami dan diamalkan oleh setiap insan terutama bagi yang menganut agama Islam. 

Setiap umat muslim wajib mengamalkan apa yang telah dibawakan oleh penghulunya yaitu rasulullah Muhammad SAW baik perintah, larangan, ucapan, perbuatan, tingkah laku, diam dan pengakuan beliau, mengamalkan hadist sama dengan mengamalkan Al-quran keduanya tidak dapat dipisahkan karena Allah SWT mengirim seseorang  rasul adalah untuk menjelaskan segala firman-Nya, penjelasan rasul baik teori maupun pratek merupakan landasan yang kedua terkuat setelah Al-quran sebagai hukum yang mesti diamalkan oleh setiap pengikutnya. 

Posisi Al-sunnah sangat sangatlah masyhur dan dipahami oleh setiap generasi muslim dari masa kemasa, oleh karena itu segala cara ditempuh untuk bisa terpelihara dan terjaga masalah ini. Tidak sedikit dikalangan muslimin yang rela meninggalkan kampung halamannya untuk mencari tahu dan menuntut ilmu tentang hadist tidak berhenti hanya disitu akan tetapi banyak diantara mereka yang mencari tahu dan mempelajari mana hadist yang bisa dijadikan sandaran hukum (seperti hadits shahih dan hadits hasan) dan mana pula hadis tidak bisa dijadian sandaran hukum (seperti hadits dha’if dan hadits maudhu’/palsu).